UAE Memilih Sendiri
UAE Memilih Sendiri: Kecewa dengan “Persatuan” Palsu, Abu Dhabi Tinggalkan OPEC dan Hadapi Ancaman Perpecahan Internal?

Oleh:
MYR Agung Sidayu
Yayasan Pendidikan Indonesia
Special consultative status in ECOSOC
United Nations
Keputusan Uni Emirat Arab (UAE) untuk keluar dari OPEC efektif 1 Mei 2026 bukan hanya gejolak di pasar minyak dunia. Ini adalah ledakan kemarahan Abu Dhabi terhadap ketidakberdayaan dan sikap lembek negara-negara Teluk, Liga Arab, serta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam menghadapi agresi Iran.
Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) disebutkan secara terbuka menyatakan kekecewaannya kepada pejabat Eropa. Beliau menggambarkan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) sebagai organisasi yang “dysfunction” (tidak berfungsi) karena perpecahan internal yang kronis. Ketika Iran melancarkan serangan ke target-target di wilayah Teluk, UAE merasa ditinggalkan sendirian. Alih-alih respons tegas, yang muncul hanyalah pernyataan diplomatis yang lemah dan tidak berarti.
“Pendekatan lunak ini justru melemahkan posisi kolektif kita di hadapan Iran,” demikian inti keluhan Abu Dhabi. Akibatnya, selain meninggalkan OPEC, UAE dilaporkan telah membekukan kursinya di Liga Arab dan sedang mempertimbangkan langkah serupa terhadap OKI, bahkan meninjau ulang keanggotaan jangka panjangnya di GCC.
Rivalitas dengan Saudi dan Keinginan Berdaulat Penuh.
Di balik kemarahan terhadap Iran, terdapat friksi lama dengan Arab Saudi. Riyadh sering mendorong pemotongan produksi minyak untuk menjaga harga tinggi, sementara UAE — yang telah berinvestasi masif pada infrastruktur minyak — ingin memaksimalkan output dan pendapatan. Keluar dari OPEC memberi Abu Dhabi kebebasan strategis, terutama di tengah disrupsi pasokan akibat perang dengan Iran.
Namun, di saat UAE sedang menegaskan kemandiriannya, muncul isu santer yang mengguncang fondasi federasi itu sendiri: Kesultanan Sharjah dikabarkan berpotensi melepaskan diri dari UAE.
Isu Sensitif: Sharjah Ingin Lepas dari UAE?.
Di tengah ketegangan geopolitik terbaru pasca-eskalasi dengan Iran, rumor menyebar luas di media sosial bahwa Sharjah sedang mempertimbangkan untuk menjadi negara merdeka (Republic of Sharjah). Beberapa narasi menyebutkan perbedaan pendekatan dalam politik luar negeri, termasuk sikap terhadap normalisasi dengan Israel dan hubungan dengan kekuatan-kekuatan regional lain, sebagai pemicu ketegangan dengan kepemimpinan federal yang didominasi Abu Dhabi dan Dubai.
Jika rumor ini terbukti benar, dampaknya akan sangat signifikan:
• Bagi UAE: Kehilangan satu emirat akan menjadi pukulan berat terhadap citra kesatuan dan stabilitas federasi. UAE yang sedang berusaha tampil tegas di kancah regional justru akan terlihat semakin melemah dan terpecah di dalam negeri.
• Bagi GCC: Sebaliknya, jika Sharjah keluar dan kemudian bergabung secara mandiri ke GCC (atau setidaknya memperkuat kerjasama langsung dengan Riyadh), hal itu bisa memperkuat posisi Arab Saudi dan GCC secara keseluruhan. Sharjah yang dikenal lebih konservatif dan independen-minded berpotensi menjadi sekutu baru yang memperlemah pengaruh Abu Dhabi di forum Teluk.
Meski demikian, hingga saat ini rumor tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak Sharjah maupun pemerintah federal UAE. Banyak pengamat menyebutnya sebagai bagian dari perang informasi di tengah krisis regional.
Apakah Konstitusi UAE Membolehkan Emirat Keluar?.
Secara hukum, jawabannya sangat jelas: Tidak.
Konstitusi Uni Emirat Arab yang diratifikasi pada 1971 (dan telah diamandemen) secara eksplisit melarang segala bentuk pemisahan diri. Pasal 4 Konstitusi menyatakan bahwa federasi bersifat abadi dan melarang penyerahan atau pelepasan sebagian wilayah negara. Ketujuh emirat (Abu Dhabi, Dubai, Sharjah, Ajman, Umm Al-Quwain, Fujairah, dan Ras Al-Khaimah) bergabung secara permanen, dan tidak ada mekanisme hukum yang mengizinkan satu emirat untuk keluar secara sepihak.
Setiap upaya secesi akan melanggar prinsip dasar federasi dan kemungkinan besar akan menghadapi penolakan keras dari Dewan Tertinggi Federal serta kekuatan militer dan hukum federal. Sejarah pembentukan UAE pada 1971 justru lahir dari semangat penyatuan untuk menghindari kerapuhan di tengah ancaman eksternal. Memecah belah federasi saat ini akan bertentangan dengan fondasi eksistensi negara tersebut.
Pelajaran Keras bagi Dunia Arab dan Teluk.
Keputusan UAE meninggalkan OPEC sekaligus menghadapi rumor perpecahan internal menjadi sinyal kuat bahwa era “solidaritas Arab” tradisional sedang diuji keras. Abu Dhabi memilih jalan pragmatis: tidak lagi mau terikat pada organisasi yang gagal memberikan perlindungan nyata ketika dihadapkan ancaman Iran.
Namun, langkah ini juga membawa risiko. Jika isu Sharjah terus berkembang, UAE berpotensi kehilangan momentum justru saat sedang berusaha menegaskan kedaulatan penuhnya.
Apakah ini awal dari fragmentasi lebih lanjut di Teluk, ataukah justru katalisator bagi reorganisasi regional yang lebih realistis? Satu hal yang pasti: di tengah ancaman Iran yang nyata, persatuan yang rapuh hanya akan menguntungkan musuh bersama.
Waktu akan membuktikan apakah kepemimpinan UAE mampu menjaga kesatuan internal sambil terus melangkah tegas ke depan.
